Please ensure Javascript is enabled for purposes of Kementerian Pertanian RI
Logo

KELEMBAGAAN

10/12/2025 09:06:21 Admin Satker 12

BALAI BESAR VETERINER FARMA PUSVETMA

Tugas :

Melaksanakan penyiapan bahan baku, produksi, pengujian, pemasaran, distribusi dan peningkatan mutu obat hewan.

Fungsi :

  1. Penyusunan rencana program dan anggaran, rencana strategi bisnis dan rencana bisnis anggaran, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan;
  2. Pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan;
  3. Pelaksanaan pengujian dan pemantauan mutu hasil produksi;
  4. Penyiapan dan peningkatan mutu bahan baku dan obat hewan;
  5. Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi efektifitas obat hewan;
  6. Pelaksanaan perawatan dan pemeriksaan kesehatan hewan percobaan, dan hewan bebas penyakit khusus;
  7. Pelaksanaan surveilans dan diagnosa Penyakit Mulut dan Kuku;
  8. Pelaksanaan uji rujukan Penyakit Mulut dan Kuku;
  9. Pelaksanaan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku;
  10. Pemberian saran teknis aplikasi vaksinasi;
  11. Pelaksanaan kerjasama, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya, serta pengembangan usaha;
  12. Pelaksanaan pemeriksaan intern;
  13. Pengelolaan informasi dan promosi hasil produksi;
  14. Pelaksanaan penyimpanan dan pendistribusian hasil produksi;
  15. Pengelolaan prasarana dan sarana produksi;
  16. Pelasanaan system manajemen mutu layanan; dan
  17. Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BBVF PUSVETMA

    BAGIAN UMUM
  18. Tugas :

    Melaksanakan penyusunan program, evaluasi dan laporan, pengelolaan keuangan kepegawaian dan tata usaha rumah tangga prasarana sarana dan perlengkapan.

    Fungsi :

  19. Penyiapan program, evaluasi dan pelaporan;
  20. Penyiapan rencana bisnis dan anggaran;
  21. Penyiapan dokumen pelaksanaan anggaran;
  22. Pelaksanaan pengelolaan pendapatan dan belanja;
  23. Pelaksanaan pengelolaan kas;
  24. Pelaksanaan urusan akuntansi;
  25. Pelaksanaan sistem informasi managemen keuangan;
  26. Pelaksanaan urusan kepegawaian, tata usaha dan rumah tangga;
  27. Pelaksanaan urusan prasarana sarana produksi dan perlengkapan.