KELEMBAGAAN
BALAI BESAR VETERINER FARMA PUSVETMA
Tugas :
Melaksanakan penyiapan bahan baku, produksi, pengujian, pemasaran, distribusi dan peningkatan mutu obat hewan.
Fungsi :
- Penyusunan rencana program dan anggaran, rencana strategi bisnis dan rencana bisnis anggaran, serta pemantauan, evaluasi dan pelaporan;
- Pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan;
- Pelaksanaan pengujian dan pemantauan mutu hasil produksi;
- Penyiapan dan peningkatan mutu bahan baku dan obat hewan;
- Pelaksanaan pemantauan dan evaluasi efektifitas obat hewan;
- Pelaksanaan perawatan dan pemeriksaan kesehatan hewan percobaan, dan hewan bebas penyakit khusus;
- Pelaksanaan surveilans dan diagnosa Penyakit Mulut dan Kuku;
- Pelaksanaan uji rujukan Penyakit Mulut dan Kuku;
- Pelaksanaan pengendalian Penyakit Mulut dan Kuku;
- Pemberian saran teknis aplikasi vaksinasi;
- Pelaksanaan kerjasama, pengelolaan dan pemanfaatan sumber daya, serta pengembangan usaha;
- Pelaksanaan pemeriksaan intern;
- Pengelolaan informasi dan promosi hasil produksi;
- Pelaksanaan penyimpanan dan pendistribusian hasil produksi;
- Pengelolaan prasarana dan sarana produksi;
- Pelasanaan system manajemen mutu layanan; dan
- Pelaksanaan urusan tata usaha dan rumah tangga BBVF PUSVETMA
BAGIAN UMUM -
Tugas :
Melaksanakan penyusunan program, evaluasi dan laporan, pengelolaan keuangan kepegawaian dan tata usaha rumah tangga prasarana sarana dan perlengkapan.
Fungsi :
- Penyiapan program, evaluasi dan pelaporan;
- Penyiapan rencana bisnis dan anggaran;
- Penyiapan dokumen pelaksanaan anggaran;
- Pelaksanaan pengelolaan pendapatan dan belanja;
- Pelaksanaan pengelolaan kas;
- Pelaksanaan urusan akuntansi;
- Pelaksanaan sistem informasi managemen keuangan;
- Pelaksanaan urusan kepegawaian, tata usaha dan rumah tangga;
- Pelaksanaan urusan prasarana sarana produksi dan perlengkapan.